Doa Khusus Rasulullah SAW untuk Sholat Hajat



Doa Khusus Rasulullah SAW untuk Sholat Hajat

Seorang muslim, jika memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah, dianjurkan melaksanakan sholat hajat.

Dalam berbagai literatur fiqih dan buku-buku tuntunan sholat banyak ditemukan amalan dan do’a-do’a keseharian. Dari yang bersifat umum hingga do’a istimewa. Diantara do’a yang banyak ragamnya adalah do’a yang disediakan untuk sholat hajat. Akan tetapi kebanyakan penyebutan do’a-do’a itu tidak menyertakan sumber asalnya. Baik yang berasal dari ulama shalihin maupun langsung dari hadits Rasulullah saw.

Oleh karena itu, sungguh ada manfaatnya apabila dalam tulisan ini yang dimuat nu.or.id, diceritakan sebuah kisah tentang seorang yang tidak sempurna penglihatannya datang kepada Rasulullah saw untuk meminta do’a kesembuhan. Akan tetapi Rasulullah saw malah memerintahkannya untuk mendirikan sholat hajat lalu berdo’a yaitu:

Allahumma ini as’aluka wa atawajjahu ilaika bi muhammadin nabiyyir rahmah, ya Muhammadu inni qad tawajjahtu bika ila Rabbi fi hajati hazdihi litaqdhi. Allahumma fa syaffi’hu fiyya.

Artinya: Ya Allah Sesungguhnya aku bermohon kepada Engkau, dan aku menghadap kepada engkau dengan Muhammad Nabiyyir Rahmah, Wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap Tuhanku bersamamu dalam memohonkan hajatku ini agar dikabulkan. Ya Allah perkenankanlah dia (Muhammad saw) memberikan syafaatnya kepadaku.

Adapun keterangan lengkapnya sebagaimana ditahrijkan oleh At-Tiridzi dan Ibnu Majah hadits riwayat Utsman bin Hunaif. Bahwasannya ada seorang laki-laki yang penglihatannya rusak datang kepada Rasulullah saw sambil berkata “Do’akanlah kepada Allah untukku, agar disembuhkan-Nya aku ini”.

Rasulullah saw balik menjawab “Kalau kamu mau, aku dapat menundanya untukmu dan itu lebih baik, atau kalau kamu mau aku akan mendo’akan” maka orang itupun memohon “Doakanlah untukku!”.

Kemudian Rasulullah saw menyuruhnya berwudhu, maka wudhulah orang tersebut dengan baik dan sholat dua raka’at dan berdo’a dengan do’a ini “Allahumma ini as’aluka wa atawajjahu ilaika bi muhammadin nabiyyir rahmah, ya Muhammadu inni qad tawajjahtu bika ila Rabbi fi hajati hazdihi litaqdhi. Allahumma fa syaffi’hu fiyya”.

Demikianlah Rasulullah saw menganjurkan dan membolehkan seseorang bertawassul menggunakan nama beliau sebagai seorang Nabi dan Rasul, meskipun dalam sholat hajat. (nu.or.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kematian Menurut Islam

Tabung Haji Umroh

Doa-doa Nabi dan Rasul yang Mustajab