Haji
Kita seringkali mendengar atau bahkan melihat, banyak umat muslim yg melaksanakan ibadah haji berulang kali. Fenomena ini ternyata tidak saja dilakukan/terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di negara2 lain. Nah, pertanyaanya, bagaimana sih hukumnya naik haji berulangkali? Sejujurnya, aku belum pernah naik haji, jadi mungkin ’sedikit’ tidak kompeten untuk bicara masalah haji. Namun, aku pikir, tidak ada salahnya kan? Toh, tidak berdosa karenanya… ;-) Aku cari2 referensi di internet dan buku2 mengenai haji, ditemukan bahwa Rasululloh SAW HANYA BERHAJI SEKALI seumur hidup. Sebelumnya, beliau hanya ber-UMROH. Referensi di atas dijadikan ‘patokan’ bagi banyak orang bahwa haji itu cukup sekali, tidak perlu berkali-kali. Jika memang kelebihan rejeki harta, lebih baik hartanya disumbangkan ke yayasan ataupun keluarga miskin. Hal ini dikarenakan harta tersebut akan lebih berguna (untuk khalayak ramai) dibandingkan jika digunakan untuk berhaji (bermanfaat hanya untuk diri sendiri, a