Legalitas Perusahaan
1. Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum
2. Tanda Daftar Usaha Pariwisata
3. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas
4. Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak
5. Nomor Pokok Wajib Pajak
6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
7. Surat Keterangan
8. Surat Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
9. Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Syarat dan Ketentuan :
1. Persyaratan
2. Formulir Pendaftaran
3. Pembayaran
4. Invoice
5. Voucher
6. Kartu Perlindungan Jamaah
7. Kartu Tanda Jamaah
Komentar
Posting Komentar