MEMAKMURKAN MASJID
بِسْــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
*STRATEGI MEMAKMURKAN MESJID*
اَلسَلامُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اَللهِ وَبَرَكاتُهُ
_By: Setiono Winardi,SH.MBA_
*Latar Belakang*
1. Mesjid tidak lagi dijadikan pusat kegiatan dan beralih sebagai tempat ibadah rutin, mingguan dan tahunan;
2. Mesjid tidak lagi memiliki daya tarik sehingga jemaah lebih mengutamakan kegiatan keseharian atau pengisi waktu di tempat lain seperti mall, cafe dan lainnya.
3. Opini publik yang menguasai pola pikir umat islam bahwa keramaian di mesjid adalah budaya yang tertinggal dan tidak mengikuti peradaban dan perkembangan zaman.
4. Mesjid tidak dapat dijadikan sarana untuk bisa berinteraksi dengan dunia luar sebagai sarana mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh umat Islam, karena keterbatasan tidak memiliki fasilitas sambungan internet (wifi).
*Ruang Lingkup Memakmurkan Mesjid*
1. Meramaikan sholat fardhu berjamaah dan sholat jumat
2. Perayaan hari besar umat Islam (Iedul Fitri dan Iedul Adha)
3. Taklim kajian Al Quran dan Al Hadits
4. Bazar kebutuhan pokok dan lainnya
5. Santunan fakir miskin, dhuafa dan yatim piatu
6. Air bersih untuk umat Islam
7. Pendidikan dan transformasi budaya Islam serta peradaban modern.
*Hambatan*
SDM pengurus DKM tidak mampu beradaptasi dengan masyarakat untuk bidang perekonomian, sosial dan budaya yang ada di masyarakat sekitar mesjid sebagai target utama kemakmuran masjid.
Sumber daya manusia usia produktif lebih menyibukkan diri dengan urusan dunia tanpa memperhatikan urusan akhirat, sementara orang-orang yang sudah usia lanjut hanya berfokus kepada ibadah sholat dalam meningkatkan kegiatan yang berkaitan dengan Tauhid,
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَـنْظُرْ نَـفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Hasyr 59: Ayat 18)
*Visi DKM*
Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) adalah menjadikan mesjid sebagai pusat kegiatan politik, sosial, ekonomi, pertahanan dan keamanan masyarakat semesta.
*Misi*
Menyelenggarakan kegiatan muamalah berbasis masjid; dari umat, oleh umat dan untuk umat Islam pada khususnya dan umat agama lain.
*Obyektif DKM*
1. Menjadikan mesjid sebagai pusat kegiatan ekonomi dan peradaban.
2. Mengelola faktor produksi dan memberdayakan potensi ekonomi umat untuk kemakmuran mesjid dan umat.
3. Melakukan transformasi dan kaderisasi umat untuk dapat bersaing dan mengalahkan sistem ekonomi Ribawi dan menggantikan dengan sistem syariah dalam berbagai bentuk kegiatan muamalah.
4. Menjadikan umat Islam sebagai pemimpin dalam segala bidang kegiatan muamalah.
*Potensi Sumber Daya Ekonomi Umat Islam*
Mesjid memiliki sumber daya ekonomi secara berkesinambungan yang setidaknya berasal dari:
1. Infaq dan sodaqoh secara rutin dan insidentil
2. Zakat mall (harta)
3. Wakaf
Sumber daya yang tersedia, seyogyanya dikelola secara maksimal oleh Pengurus Mesjid (DKM) untuk memakmurkan kehidupan mesjid yang berasal dari selain ibadah rutin sholat fardu dan sholat jumat,
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ وَاَ قَا مَ الصَّلٰوةَ وَاٰ تَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ فَعَسٰۤى اُولٰٓئِكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 18)
*Pengelolaan Keuangan*
Pengelolaan keuangan berbasis syariah dan menghilangkan riba dalam transaksi jual beli antar umat Islam yang menggunakan dan mengutamakan potensi ekonomi umat Islam,
Komentar
Posting Komentar