Doa Pernikahan
Rahasia Do'a Pernikahan
Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara hukum agama, hukum negara, dan hukum adat.
Karena begitu sakralnya upacara ini, maka ketika kita menghadiri suatu upacara pernikahan, entah itu pernikahan sahabat, rekan, handai tolan, sudah lazimnya kita memberikan ucapan atau do'a kepada mereka. Dan mungkin di antara kita ada yang masih mengucapkan do'a "Selamat berbagia, semoga murah rizki dan banyak anak." Atau mungkin ucapan-ucapan selamat lainnya.
Tahukah kawan, hukum dari pengucapan ini adalah “makruh”. Hal ini diceritakan dalam sebuah hadist sebagai berikut : Dari Al-Hasan, pada waktu pernikahan ‘Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam, para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah yaitu, "Birafa’ Wal Banin" (semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak).
Kemudian Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : “Janganlah kalian ucapkan demikian . Karena Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam melarang ucapan demikian”. Para tamu bertanya :”Lalu apa yang harus kami ucapkan?”. Aqil menjelaskan :“Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka ‘Alaiykum”. Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. [Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain].
Atau lebih lengkapnya seperti ini :
باَرَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
“Semoga Allah memberi berkah padamu, semoga Allah memberi berkah atasmu, dan semoga Ia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan” (HR. Abu Dawud (1819), Tirmidzi (1011), dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albani).
Dalam hadits tersebut terdapat 2 preposisi yaitu للام dan على . Preposisi اللام /laam/ secara harfiyah artinya memang bisa diterjemahkan ‘pada’. Adapun على /’alaa/ dapat diterjemahkan ‘di atas’. Akan tetapi, jika kedua preposisi tersebut terdapat dalam satu kalimat secara bersamaan, makna preposisi tersebut tidak bisa lagi diterjemahkan secara harfiyah 'pada’ atau ‘di atas’ lagi.
Dari perbedaan ini, maka muncul berbagai versi terjemahan, antara lain :
Terjemahan Pertama
“Semoga Allah memberikan berkah (yang bermanfaat) untukmu, semoga Dia (juga) memberikan berkah (yang turun) atasmu, dan semoga Dia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.
Menurut As-Sindi dalam kitab syarahnya untuk Sunan Ibnu Majah, ia mengatakan :
الْبَرَكَة لِكَوْنِهَا نَافِعَة تَتَعَدَّى بِاللَّامِ وَلِكَوْنِهَا نَازِلَة مِنْ السَّمَاء تَتَعَدَّى بِعَلَى فَجَاءَتْ فِي الْحَدِيث بِالْوَجْهَيْنِ لِلتَّأْكِيدِ وَالتَّفَنُّن وَالدُّعَاء مَحَلّ لِلتَّأْكِيدِ وَاَللَّه تَعَالَى اِعْلَمْ
“Berkah itu, karena bermanfaat (untuk hamba) maka dipakailah preposisi “Laam”, dan karena berkah (juga) turunnya dari langit, maka dipakailah preposisi “Alaa”. Oleh karenanya dalam hadits ini dipakai dua-duanya untuk lebih memperkuat makna, dan lebih memvariasikan kata. (Yang demikian itu), karena doa itu momen (yang tepat) untuk memperkuat (makna), wallahu a’lam”. (lihat di syarah As-Sindi untuk Sunan Ibnu Majah, hadits no: 1895, lihat juga di Mirqotul Mafatih 8/377)
Terjemahan Kedua
“Semoga Allah memberkahimu (dalam urusan duniamu), semoga Dia (juga) memberkahimu (dalam urusan akhiratmu), dan semoga Dia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.
Terjemahan ini didasarkan pada adanya beberapa nash yang menghubungkan manfaat duniawi dengan preposisi “Laam”, di sisi lain ada beberapa nash yang menghubungkan urusan akhirat dengan preposisi “Alaa”.
Adapun nash-nash tersebut antara lain :
Sabda Nabi -shollallahu alaihi wasallam-:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا
Dua pelaku teransaksi itu masih dalam khiyar selama belum pisah, lalu jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya diberkahi dalam transaksinya. (HR. Bukhori:1937 dan Muslim: 2825).
Begitu pula sabda beliau berikut ini:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَفِي مُدِّنَا
“Ya Allah, berikanlah berkah pada (takaran) sho’ dan (takaran) mud kami” (HR. Bukhori: 1756, dan Muslim: 2339).
Jelas manfaat yang ada dalam dua hadits di atas, adalah manfaat duniawi, dan di situ dipakai preposisi “Laam”.
Di lain sisi, untuk manfaat yang berhubungan dengan akhirat, dipakai preposisi “Alaa”, misalnya berkah atas kenabian :
Firman Allah ta’ala :
وَبارَكْناَ عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاق
Dan kami berikan keberkahan atasnya (yakni Nabi Ibrahim), juga atas Nabi Ishak. (as-Shoffat: 113)
Sabda Nabi -shollallahu alaihi wasallam- dalam tahiyat akhir :
وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّد
Berikanlah keberkahan atas Muhammad dan keluarganya.
Terjemahan Ketiga
“Semoga Allah memberkahimu (di saat rumah tanggamu harmonis), semoga Dia (tetap) memberkahimu (di saat rumah tanggamu lagi renggang), dan semoga Dia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”
Preposisi “Laam” dan “Alaa” disandingkan dalam doa ini, berarti keduanya memiliki arti yang berbeda, dan sesuai kaidah bahasa arab, biasanya preposisi “Laam” itu dipakai untuk menunjukkan makna yang baik, sedangkan preposisi “Alaa” digunakan untuk menunjukkan makna yang buruk.
Dan keadaan baik ketika berkeluarga adalah ketika terwujud suasana yang harmonis antara keduanya, sedang keadaan yang buruk dalam berkeluarga adalah ketika hubungan keduanya sedang renggang dan banyak masalah.
Terjemahan Keempat
“Semoga Allah memberkahi (istrimu) untukmu, semoga Allah menurunkan berkah atasmu (dalam menafkahi dan memudahkan rizkinya), dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.
Makna “Alaa” itu identik untuk menerangkan sesuatu yang datang dari atas, maka ditentukanlah makna rizki dan nafkah dalam doa itu. Allah berfirman : “Dan di langit itu, terdapat rizki dan apa yang dijanjikan untuk kalian” (Surat Adz-Dzariyat : 22).
Dan karena preposisi “Alaa” dipakai untuk menerangkan datangnya sesuatu dari atas yang berupa rizki dan nafkah, berarti preposisi “Laa” bermakna sebaliknya, yakni untuk menerangkan sesuatu yang dari sesama manusia, dan karena momen doa ini adalah ketika baru mendapat nikmat istri yang halal, maka ditentukanlah kata istri dalam memaknainya. (kitab Faidhul Qodir, karya Al-Munawi 1/406).
Terjemahan Kelima
“Semoga Allah memberkahi dirimu (dalam pernikahan ini), semoga Allah juga memberikan berkah atas (anak dan keturunan)-mu, dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.
Karena keberkahan dari pernikahan itu bergantung dari masing-masing mempelai, maka dipakailah preposisi “Laam” yang menunjukkan makna kepemilikan.
Sedang alasan ditentukannya preposisi “Alaa” untuk makna “anak dan keturunan” adalah, karena tujuan utama pernikahan itu “berputar” pada anak dan keturunan. (Kitab Mirqotul Mafatih 8/377 dan Faidhul Qodir 1/176)
Terjemahan Keenam
“Semoga Allah memberikan berkah pada (hak)-mu (dari pernikahan ini), semoga Allah juga memberikan berkah atas (kewajiban)-mu (karena pernikahan ini), dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.
Karena biasanya dalam bahasa arab, preposisi “laam” itu digunakan untuk menyebutkan sesuatu yang menjadi hak dan kepunyaannya, sedang preposisi “alaa” digunakan untuk menyebutkan sesuatu yang menjadi kewajiban seseorang.
Dari berbagai versi terjemahan tersebut, maka makna do'a tersebut bisa dijabarkan sebagai berikut :
“Semoga Allah memberikan berkah (yang bermanfaat) untukmu”, baik berkah itu dalam urusan dunia maupun akhirat, baik berkah itu disaat rumah tanggamu sedang harmonis atau tidak, baik berkah itu pada rizki dan nafkah yang kau berikan kepada istri atau pada yang lainnya, baik berkah itu dari istrimu atau dari yang lain, baik berkah itu dalam hakmu atau kewajibanmu.
“Semoga Dia (juga) memberikan berkah (yang turun) atasmu”, baik berkah itu dalam urusan dunia maupun akhirat, baik berkah itu disaat rumah tanggamu sedang harmonis atau tidak, baik berkah itu pada rizki dan nafkah yang kau berikan kepada istri atau pada yang lainnya, dan baik berkah itu dari istrimu atau dari keturunanmu, atau dari yang lain, baik berkah itu dalam hakmu atau kewajibanmu.
“Dan semoga Dia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”
Cakupan do'a ini begitu luas dari sekedar "semoga berbagia, murah rizki dan banyak anak" yang biasa kita ucapkan pada suatu pernikahan. Inilah diantara mukjizat kenabian Beliau yang biasa disebut dengan mukjizat “Jawami’ul Kalim” (Kata yang singkat, tapi maknanya padat).
Dan dari do'a di atas, kalau kita cermati, semua kuncinya terletak pada kata "keberkahan".
Sebagaimana kita ketahui bahwa keberkahan sendiri berasal dari kata “Berkah” atau “al-barakah” yang secara bahasa bisa diartikan “berkembang, bertambah dan kebahagiaan.” (Al-Misbah al-Munir oleh al-Faiyyumy 1/45, al-Qamus al-Muhith oleh al-Fairuz Abadi 2/1236, dan Lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur 10/395).
Sementara Imam an-Nawawi mengatakan “asal makna keberkahan ialah kebaikan yang banyak dan abadi.” (Syarah Shahih Muslim oleh an-Nawawi, 1/225).
Dengan do'a yang penuh keberkahan ini, diharapkan kebahagiaan, keharmonisan, limpahan rizki serta faktor penunjang keharmonisan suatu keluarga itu sendiri akan terus bertambah dan abadi.
InsyaAllah . . . Aamiin.
Komentar
Posting Komentar